Selasa, 10 Juli 2012

manajemen kebersihan, keindahan dan ketertiban

DAFTAR ISI

Judul………………………………………………………………..            1         
AbstraksI ………………………………………………………….            2
Daftar Isi………………………………………………………….            3
A.    Luas lokasi dan Bangunan …………………………………….            4
B.     Daftar Tenaga kerja ……………………………………………           5
C.     SOP dan deskripsi ……………………………………………            8
C.1    Ruang Administrasi ……………………………………            8
C.2    Ruang Pertemuan/Aula ………………………………..           10
C.3    Ruang Perpustakaan ………………………………….            12
C.4    Ruang Kelas ………………………………………….           14
C.5    Ruang Pimpinan ………………………………………           16
C.6    Ruang Laboratorium ………………………………….           18
C.7    Ruang Sidang/Rapat …………………………………..           20
C.8    Ruang Musholla ………………………………………           22
C.9    Halaman dan Taman ………………………………….           24
C.10  Ruang Dapur …………………………………………           26
C.11  Toilet dan Kamar Mandi   …………………………….           28
D.    Anggaran …………………………………………………            30
E.     Monev “checklist” …………………………………………           30
F.      Lampiran :………………………………………………………           31
1.      Standar 6 
2.      Checklist masing-masing lokasi.


















A.    LUAS LOKASI DAN BANGUNAN

Fakultas Kedokteran Undip memiliki 23 ruang kuliah dengan luas ruang kelas 2063 m2. Ruang kuliah ini digunakan oleh mahasiswa pada tahap akademik sebanyak 814 mahasiswa. Ruang diskusi kelompok tutorial berjumlah 14 ruang dengan total luas 392 m2. Selain itu terdapat gedung laboratorium pendidikan dan laboratorium penelitian dengan total luas 1.752,25 m2.
Rincian luas bangunan seperti terdapat dalam tabel dibawah ini :
No.
Jenis Prasarana
Jumlah Unit
Total Luas (m2)
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Ruang kuliah
23
2063

2
Ruang tutorial
14
392

3
Ruang laboratorium pendidikan:
1.      Anatomi,
2.      Mikrobiologi/ Parasitologi,
3.      Biokimia/Patologi Klinik,
4.      Faal/Farmakologi
5.      Histologi/Patologi
6.      Lab. Central (Lab. Basah)


1
1/1
1
1/1
1
1


196
24/48
99
198/119
163
231

4
Ruang laboratorium penelitian :
1.      Lab Cebior
2.      Lab Flu burung
3.      Lab drug screening
4.      Gaky
5.      Wet Lab (mata)


1
1
1
1
1


220
48
33
32
20

5
Ruang laboratorium keterampilan.di Tembalang (Tembalang)
1
321.25

6
Ruang Bagian Anatomi
1
196

7
Ruang Bagian Parasitologi
1
200

8
Ruang bagian Biokimia
1
99

9
Ruang Bagian Faal
1
198

10
Ruang Bagian Farmakologi
1
91

11
Ruang Bagian Histologi
1
163

12
Lab. Central (Lab.Kering)
1
132



B.    DAFTAR TENAGA KERJA

Untuk menunjang terselenggaranya Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, diperlukan petugas khusus yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan tersebut. Ada 34 petugas yang siap bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku dan ditempatkan di berbagai lokasi sesuai dengan tabel dibawah ini.

TABEL DAFTAR NAMA PETUGAS KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
No
Nama Petugas
Status
Tempat Tugas
Tugas pokok
1
Abu Nangim

PNS

Ruang Kuliah  C
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kuliah C.
-          Menyiapkan perangkat audio visual untuk perkuliahan.
2
Adi Susilo

Pegawai Kontrak
Umum dan Pengelolaan Aset
-          Merawat mobil dinas Fakultas.
-          Petugas mesin Fotokopi dan Penggandaan soal ujian.
3
Asrosi
Pegawai Kontrak
Ruang Kuliah R dan S
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kuliah R dan S serta kamar mandi.
-          Menyiapkan perangkat audio visual untuk perkuliahan.
4
Basiman
Pegawai Kontrak
Perpustakaan
-          Petugas kebersihan ruang administrasi, ruang pimpinan, kamar mandi dan taman perpustakaan lantai 1.
5
Budiyono
Pegawai Kontrak
Kampus Gunung Brintik
-          Merawat kebon dan keindahan halaman kampus Gunung Brintik.
6
Doni Indra Bayu
Pegawai Kontrak
Gedung Serba Guna
-          Mengatur dan menjaga ketertiban area parkir Gedung Serba Guna.
7
Eka Wardani
Pegawai Kontrak
Bagian Farmakologi
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi, ruang praktikum, toilet dan kamar mandi bagian Farmakologi.
-          Membantu menyiapkan bahan praktikum.
8
Gunawan
Pegawai Kontrak
Bagian Anatomi
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi, ruang pimpinan, ruang dosen, toilet dan kamar mandi bagian Anatomi.
9
Hariyadi
PNS
Bagian Anatomi
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang praktikum  Anatomi.
-          Membantu menyiapkan bahan praktikum (cadaver).
10
Jumroni
PNS
Ruang kuliah A
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kuliah A.
-          Menyiapkan perangkat audio visual untuk perkuliahan.
11
Kasiman
Pegawai Kontrak
Bagian Histologi
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kuliah, ruang praktikum,  toilet dan kamar mandi Bagian Histologi.
12
Kusmani
PNS
Kampus Gunung Brintik
-          Mengatur dan menjaga ketertiban area parkir Kampus Gunung Brintik.
13
Marinem
Pegawai Kontrak
Ruang Kuliah B
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kuliah B, Musholla dan kamar mandi.
-          Menyiapkan perangkat audio visual untuk perkuliahan.
14
Muh. Fathur Rohman
PNS
Kampus Gunung Brintik
-          Mengatur dan menjaga ketertiban area parkir Kampus Gunung Brintik.
15
Muh. Hasim
PNS
Bagian Kimia Dasar
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi, ruang pimpinan, ruang praktikum, toilet dan kamar mandi Bagian Kimia.
-          Membantu menyiapkan bahan praktikum.
16
Mujiyanto
Pegawai Kontrak
Bagian Forensik
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang pimpinan, ruang administrasi, dan ruang kuliah pada bagian Forensik.
-          Menyiapkan perangkat audio visual untuk perkuliahan.
17
Mulyadi Edi Mulyono
PNS
Dekanat Fakultas
-          Mengatur dan Menjaga ketertiban area parkir gedung Dekanat.
18
Mustamziz
PNS
Dekanat Fakultas
-          Mengatur dan menjaga ketertiban area parkir Zona Pendidikan.
19
Nanang Sutopo
Pegawai Kontrak
Bagian Biologi dan Laboratorium sentral
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi, ruang pimpinan,  toilet dan kamar mandi bagian Biologi dan lab. Sentral.
-          Membantu menyiapkan bahan praktikum.
20
Ratmaka
PNS
Ruang kuliah P dan Q
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kuliah P dan Q.
-          Menyiapkan perangkat audio visual untuk perkuliahan.
21
Rifqi Mahmud
Pegawai Kontrak
Aula GSG
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang pertemuan, toilet dan kamar mandi Aula GSG lantai I.
-          Menyiapkan perlengkapan acara.
22
Rimpomo
PNS
Dapur Fakultas
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang dapur dan perabotnya.
-          Menyiapkan minuman dan hidangan untuk Pimpinan dan Staff.
23
Solikin
PNS
Aula GSG
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang pertemuan, toilet dan kamar mandi Aula GSG lantai I.
-          Menyiapkan perlengkapan acara.
24
Sri Widiati
PNS
Dapur Fakultas
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang dapur dan perabotnya.
-          Menyiapkan minuman dan hidangan untuk Pimpinan dan Staff.
25
Sriyono
PNS
Dekanat Fakultas
-          Menjaga dan merawat keindahan taman halaman Dekanat.
26
Sudaryoto
PNS
Dekanat Fakultas
-          Mengatur dan Menjaga ketertiban area parkir gedung Dekanat.
27
Sudir
PNS
Bagian Biokimia
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi, ruang pimpinan, ruang praktikum, toilet dan kamar mandi Bagian BioKimia.
-          Membantu menyiapkan bahan praktikum.
28
Supriyadi
Pegawai Kontrak
Gedung Serba Guna
-          Mengatur dan Menjaga ketertiban area parkir Gedung Serba Guna.
29
Sutrisno (PM)
Pegawai Kontrak
Zona Pendidikan
-          Mengatur dan Menjaga ketertiban area parkir Zona Pendidikan.
30
Sutrisno
PNS
Bagian IKM
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi dan ruang dosen bagian IKM.
-          Membantu proses kegiatan perkuliahan.
31
Teguh Nugroho
PNS
Kepaniteraan Umum
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi, ruang praktikum, toilet dan kamar mandi Bagian Kepaniteraan Umum.
-          Membantu menyiapkan bahan praktikum.
32
Titi Maryati
Pegawai Kontrak
Bagian Patologi Klinik
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang pimpinan, ruang dosen, laboratorium, ruang administrasi, toilet dan kamar mandi bagian Patologi Klinik.
33
Tri Nuryanto
Pegawai Kontrak
Perpustakaan
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang administrasi dan ruang buku perpustakaan lantai 2 dan 3.
34
Uswatun Hasanah
Pegawai Kontrak
Lab. Skill Tembalang
-          Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruangan lantai 1, 2 dan 3  Laboratorium Skill Kampus Tembalang.


C.     STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)


Dalam pelaksanaan teknis Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro mengacu pada  SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah di tetapkan. SOP tersebut berbeda antara tempat satu dan yang lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dilapangan seperti ruang Administrasi, ruang Kelas, ruang Pimpinan, ruang Pertemuan, tolet, kamar mandi dan sebagainya.

C.1     PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG ADMINISTRASI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO
I.                    TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan ruang kerja Administrasi Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya barang-barang inventaris yang berada di ruang administrasi.
3.      Menjamin kebersihan dan kerapian ruang kerja.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan indah dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.                  HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin – Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu. Untuk di wilayah toilet dan kamar mandi perlu diperiksa berkala setiap beberapa jam, mengingat frekuensi kegunaannya yang sangat padat.

III.                PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu lantai.
2.      Kemocing.
3.      Cairan pembersih lantai / kerak ubin.
4.      Cairan pembersih kaca.
5.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.

IV.               PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan ruangan dengan detail, termasuk menata kerapian berkas-berkas dan mebelair yang ada. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.                 RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan ruangan secara visual.
b.      Memeriksa fungsi dan menyalakan lampu penerangan dan pendingin ruangan.
c.       Membersihkan sampah, lantai, kaca dan mebelair  dari flek dan kotoran.
d.      Memeriksa  tissue dan pengharum ruangan, jika habis segera mengadakan permintaan.
e.      Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.




C.2       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG AULA/PERTEMUAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.        TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan ruang pertemuan di Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya barang-barang inventaris yang berada di ruangan.
3.      Menjamin kebersihan dan kerapian ruangan.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan indah dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.      HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin – Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu. Untuk di wilayah toilet dan kamar mandi perlu diperiksa berkala setiap beberapa jam, mengingat frekuensi kegunaannya yang sangat padat.

III.    PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu lantai.
2.      Kemocing.
3.      Sapu lawa-lawa.
4.      Cairan pembersih lantai / kerak ubin.
5.      Cairan pembersih kaca.
6.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.

IV.               PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan ruangan dengan detail, termasuk menata kerapian berkas-berkas dan mebelair yang ada. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.                 RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan ruangan secara visual.
b.      Memeriksa fungsi penerangan dan pendingin ruangan. Jika ada yang bermasalah segera memberikan laporan ke UPA.
c.       Membersihkan sampah, lantai, kaca dan mebelair  dari flek dan kotoran.
d.      Memeriksa  tissue dan pengharum ruangan, jika habis segera mengadakan permintaan.
e.      Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.



C.3       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG PERPUSTAKAAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.        TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan ruang perpustakaan di Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya barang-barang inventaris dan buku-buku yang berada di ruangan.
3.      Menjamin kebersihan dan kerapian ruangan.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan indah dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.                  HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin – Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu. Untuk di wilayah toilet dan kamar mandi perlu diperiksa berkala setiap beberapa jam, mengingat frekuensi kegunaannya yang sangat padat.

III.                PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu lantai.
2.      Kemocing.
3.      Sapu lawa-lawa.
4.      Cairan pembersih lantai / kerak ubin.
5.      Cairan pembersih kaca.
6.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.

IV.               PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan ruangan dengan detail, termasuk menata kerapian buku-buku dan mebelair yang ada. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.                 RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan ruangan secara visual.
b.      Memeriksa fungsi penerangan dan pendingin ruangan. Jika ada yang bermasalah segera memberikan laporan ke UPA.
c.       Membersihkan sampah, lantai, kaca dan mebelair  dari flek dan kotoran.
d.      Menata dan membersihkan buku-buku dari debu yang menempel.
e.      Memeriksa  tissue dan pengharum ruangan, jika habis segera mengadakan permintaan.
f.        Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.




C.4.       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG KELAS FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.        TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan ruang kelas, baik di dalam maupun di lingkungan (area) ruang kelas.
2.      Menjamin terpeliharanya ruang kelas dari segala macam sampah / kotoran.
3.      Menjamin kebersihan dan kesehatan ruang kelas.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar mengajar di ruang kelas.
II.      HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin – Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, jam kerja disesuaikan dengan waktu kuliah diruangan yang dipakai KBM. Sehingga petugas belum boleh pulang sebelum KBM selesai meskipun jam kerja sudah selesai.

III.    PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu ijuk.
2.      Sekop sampah dari bahan plastic.
3.      2 jenis tong sampah (untuk sampah organic dan non organic).
4.      Tempat penampungan sementara (TPS).
5.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.
6.      Galah bambu / kayu.
7.      Ember.
IV.   PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan sampah dari semua halaman ruang kelas, teras ruang kelas dan ruang kelas. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluham, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.     RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
HALAMAN RUANG KELAS
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu membersihkan halaman ruang kelas karena telah dikotori dengan sampah daun-daunan yang gugur dari pepohonan. Sampah tersebut ditampung kedalam tong yang telah disediakan.
b.      Semua drainase / selokan halaman luar harus dibersihkan agar tidak tersumbat sampah yang dapat mengakibatkan terjadinya genangan air.
c.       Rumput dihalaman agar dipangkas secara berkala, dahan  dan daun yang kering pada pohon pelindung agar dipotong dan dibersihkan, demikian pula tanaman hias yang merambat dipagar.
d.      Semua sampah dimasukkan kedalam tong sampah dan dipisahkan antara sampah organik dan sampah bukan organik.
e.      Sampah tersebut diangkat dan ditampung kedalam Tempat Penampungan Sementara (TPS).
DALAM RUANG KELAS
a.      Setelah membersihkan halaman ruang kelas, periksa kebersihan dalam ruangan kelas, buang sampah yang ada dalam ruangan.
b.      Bersihkan kusen, kaca serta langit-langit ruangan, kemudian bersihkan lantai ruangan dengan menyapu atau mengepel.
c.       Rapikan perabot dan berkas-berkas yang ada.
d.      Perangkat Audiovisual untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus disiapkan sebelum kegiatan dimulai.
e.      Hidupkan semua pendingin ruangan (bila ada) dan pastikan semua pendingin ruangan berfungsi dengan baik.
f.        Memastikan semua lampu penerangan ruangan, saklar dan stopkontak berfungsi dengan baik.
g.      Memeriksa semua perlengkapan kebersihan termasuk perlengkapan KBM, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.

C.5       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG PIMPINAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.        TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjaminterlaksananyasemuakegiatan yang berkaitandengankebersihanruangpimpinan FakultasKedokteranUndip.
2.      Menjaminterpeliharanyaruangpimpinan bersihdarisegalamacamsampah / kotoran.
3.      Menjaminkebersihandankesehatanruangpimpinan.
4.      Menciptakansuasana yang nyamanuntuksetiap kegiatan di setiap ruang pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.

II.      HARI KERJA & JAM KERJA
No
Harikerja
Jam kerja
1
Senin - Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 harikerjadalam 1 minggu, petugas wajib memeriksa kebersihan ruangan setiap pagi hari  dan sebelum jam pulang kerja.

III.       PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapuijuk.
2.      Kain lap.
3.      Sulak.
4.      Sekopsampahdaribahan plastic.
5.      Tempat sampah.
6.      Alatpengepel, cairanpeldankainpellantai.
7.      Ember.


IV.         PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1.      Petugaskebersihandatangditempatkerjasebelum jam kerja yang telahditetapkan, kemudianabsensidikjari di tempatabsen yang telahdisediakan. Apabilatidakdapathadir, diwajibkansegeramemberitahukanhalangannyakepadakoordinatorkebersihandankeamananataupetugas lain agar dapatsegeradicarikanpenggantinya
2.      Mengambilalat-alatkerja yang diperlukandarigudangpenyimpananalat, kemudianmembersihkansampahdarisemuaterasruanglaboratoriumdanruanglaboratorium. Setelahselesaimelaksanakantugasnya, mengembalikansemuaalat-alatkerjatersebutketempatpenyimpanansemula.
3.      Petugaskebersihanberadalangsungdibawahkoordinatorkebersihandankeamanan. Sehinggasemuausulan, keluham, permasalahan, laporandsb. Harusditujukankepadanya.
4.      Sebelum jam kerjaberakhir, petugaskebersihanmelakukanabsensidengansidikjarilagiditempat yang telahdisediakan.

V.     RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan ruangan secara visual.
b.      Memeriksa fungsi penerangan dan pendingin ruangan.
c.       Membersihkan sampah, lantai, kaca dan mebelair  dari flek dan kotoran.
d.      Memeriksa  tissue dan pengharum ruangan, jika habis segera mengadakan permintaan.
e.      Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.


VI.      LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belumdiaturdalam SOP ini, akandiaturkemudian.

C.6       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG LABORATORIUM FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.     TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan ruang laboratorium Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya ruang laboratorium dari segala macam sampah / kotoran.
3.      Menjamin kebersihan dan kesehatan ruang laboratorium.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar mengajar di ruang laboratorium.

II.   HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin - Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, jam kerja disesuaikan dengan waktu kuliah diruangan yang dipakai KBM. Sehingga petugas belum boleh pulang sebelum KBM selesai meskipun jam kerja sudah selesai.

III.    PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu ijuk.
2.      Sekop sampah dari bahan plastic.
3.      jenis tong sampah (untuk sampah organic dan non organic).
4.      Tempat penampungan sementara (TPS).
5.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.
6.      Galah bambu / kayu.
7.      Ember.


IV.      PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan sampah dari semua teras ruang laboratorium dan ruang laboratorium. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluham, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.        RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari petugas kebersihan memeriksa kebersihan dalam ruangan laboratorium, buang sampah yang ada dalam ruangan.
b.      Bersihkan kusen, kaca serta langit-langit ruangan, kemudian bersihkan lantai ruangan dengan menyapu atau mengepel.
c.       Rapikan perabot dan berkas-berkas yang ada.
d.      Hidupkan semua pendingin ruangan (bila ada) dan pastikan semua pendingin ruangan berfungsi dengan baik.
e.      Memastikan semua lampu penerangan ruangan, saklar dan stopkontak berfungsi dengan baik.
f.        Memeriksa semua perlengkapan kebersihan termasuk perlengkapan KBM, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.      LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.

C.7       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG SIDANG / RAPAT FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.           TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan ruang sidang/rapat.
2.      Menjamin terpeliharanya ruang sidang/rapat dari segala macam sampah/kotoran.
3.      Menjamin kebersihan dan kesehatan ruang sidang/rapat.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman untuk setiap kegiatan di ruang sidang/rapat di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.

II.         HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin - Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, jam kerja disesuaikan dengan waktu kegiatan di ruangan tersebut. Sehingga petugas belum boleh pulang sebelum kegiatan tersebut selesai meskipun jam kerja sudah selesai.

III.       PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu ijuk.
2.      Kain lap.
3.      Sulak.
4.      Sekop sampah dari bahan plastic.
5.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.
6.      Ember.




IV.            PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan sampah dari semua halaman ruang kelas, teras ruang kelas dan ruang kelas. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.              RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari petugas kebersihan harus memeriksa kebersihan dalam ruangan sidang/rapat dan membuang sampah yang ada dalam ruangan.
b.      Bersihkan kusen, kaca serta langit-langit ruangan, kemudian bersihkan lantai ruangan dengan menyapu atau mengepel.
c.       Merapikan meja dan kursi ruangan sidang/rapat.
d.      Perangkat Audiovisual untuk Kegiatan di ruang sidang/rapat harus disiapkan sebelum kegiatan dimulai.
e.      Hidupkan semua pendingin ruangan (bila ada) dan pastikan semua pendingin ruangan berfungsi dengan baik.
f.        Memastikan semua lampu penerangan ruangan, saklar dan stopkontak berfungsi dengan baik.
g.      Memeriksa semua perlengkapan kebersihan termasuk perlengkapan di ruangan sidang/rapat, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.


VI.            LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.
C.8        PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG MUSHOLA FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.        TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan kesucian Mushola Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya barang-barang inventaris yang berada di ruangan.
3.      Menjamin kebersihan dan kerapian ruang kerja.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan religius dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.      HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin – Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu. Untuk di wilayah toilet dan kamar mandi perlu diperiksa berkala setiap beberapa jam, mengingat frekuensi kegunaannya yang sangat padat.

III.          PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu lantai.
2.      Kemocing.
3.      Cairan pembersih lantai / kerak ubin.
4.      Cairan pembersih kaca.
5.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.

IV.         PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan ruangan dengan detail, termasuk tempat wudhu dan menata kerapian alat-alat sholat  yang ada. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.           RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan ruangan secara visual.
b.      Memeriksa fungsi penerangan, kran air dan wastafel.
c.       Membersihkan dan menata alat-alat sholat.
d.      Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.         LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.






C.9       PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN HALAMAN DAN TAMAN Fakultas kedokteran universitas diponegoro

I.                    TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan halaman dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya halaman dan taman dari segala macam sampah / kotoran.
3.      Menjamin kebersihan dan keindahan halaman dan taman.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan indah dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.                  HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin - Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu.

III.                PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu lidi.
2.      Sekop sampah dari bahan plastik.
3.      2 jenis tong sampah (untuk sampah organic dan non organic).
4.      Gerobak sampah (memakai roda karet).
5.      Tempat penampungan sementara (TPS).
6.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.
7.      Gunting pemangkas tanaman.
8.      Alat pemotong rumput.
9.      Ember.






IV.               PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan sampah dari semua halaman ruang kelas, teras ruang kelas dan ruang kelas. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.                 RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu membersihkan halaman ruang kelas karena telah dikotori dengan sampah daun-daunan yang gugur dari pepohonan. Sampah tersebut ditampung kedalam tong yang telah disediakan.
b.      Semua drainase / selokan halaman luar harus dibersihkan agar tidak tersumbat sampah yang dapat mengakibatkan terjadinya genangan air.
c.       Rumput dihalaman agar dipangkas secara berkala, dahan  dan daun yang kering pada pohon pelindung agar dipotong dan dibersihkan, demikian pula tanaman hias yang merambat dipagar.
d.      Semua sampah dimasukkan kedalam tong sampah dan dipisahkan antara sampah organik dan sampah bukan organik.
e.      Sampah tersebut diangkat dan ditampung kedalam Tempat Penampungan Sementara (TPS).
f.        Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.





VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.


C.10     PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN RUANG DAPUR FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.                    TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan ruang dapur di Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya barang-barang inventaris dan perabotan yang berada di ruangan.
3.      Menjamin kebersihan dan kerapian ruangan.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan indah dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.                  HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin - Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu. Untuk di wilayah toilet dan kamar mandi perlu diperiksa berkala setiap beberapa jam, mengingat frekuensi kegunaannya yang sangat padat.

III.                PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sapu lantai.
2.      Kemocing.
3.      Ember dan spon.
4.      Cairan pembersih lantai / kerak ubin.
5.      Cairan pembersih perabot.
6.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.

IV.               PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan ruangan dengan detail, termasuk mencuci perabot (barang pecah belah dan alat masak). Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.                 RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan ruangan secara visual.
b.      Membersihkan sampah, lantai, kaca dan perabot dari  flek dan kotoran.
c.       Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.




C.11      PROSEDUR KERJA PETUGAS KEBERSIHAN TOILET & KAMAR MANDI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO

I.                    TUJUAN PROSEDUR
1.      Menjamin terlaksananya semua kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan toilet dan kamar mandi dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
2.      Menjamin terpeliharanya toilet dan kamar mandi dari segala macam sampah / kotoran.
3.      Menjamin kebersihan dan kesehatan toilet dan kamar mandi.
4.      Menciptakan suasana yang nyaman dan indah dilingkungan Fakultas Kedokteran Undip.
II.                  HARI KERJA & JAM KERJA
No
Hari kerja
Jam kerja
1
Senin - Kamis
07.00 – 14.00
2
Jum’at
07.00 – 11.30
3
Sabtu
07.00 – 13.00
*) 6 hari kerja dalam 1 minggu, sehingga petugas kebersihan dapat libur 1 hari dihari minggu. Untuk di wilayah toilet dan kamar mandi perlu diperiksa berkala setiap beberapa jam, mengingat frekuensi kegunaannya yang sangat padat.

III.                PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN
1.      Sikat ubin.
2.      Cairan pembersih lantai / kerak ubin.
3.      Gerobak sampah (memakai roda karet).
4.      Alat pengepel, cairan pel dan kain pel lantai.
5.      Ember.

IV.               PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROSEDUR
1)      Petugas kebersihan datang ditempat kerja sebelum jam kerja yang telah ditetapkan, kemudian absen sidik jari di tempat absen yang telah disediakan. Apabila tidak dapat hadir, diwajibkan segera memberitahukan halangannya kepada koordinator kebersihan dan keamanan atau petugas lain agar dapat segera dicarikan penggantinya
2)      Mengambil alat-alat kerja yang diperlukan dari gudang penyimpanan alat, kemudian membersihkan kotoran dari seluruh toilet dan kamar mandi. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, mengembalikan semua alat-alat kerja tersebut ketempat penyimpanan semula.
3)      Petugas kebersihan berada langsung dibawah koordinator kebersihan dan keamanan. Sehingga semua usulan, keluhan, permasalahan, laporan dsb. Harus ditujukan kepadanya.
4)      Sebelum jam kerja berakhir, petugas kebersihan melakukan absensi dengan sidik jari lagi ditempat yang telah disediakan.

V.                 RINCIAN TUGAS / PEKERJAAN
a.      Pada pagi hari, petugas kebersihan perlu memeriksa kebersihan toilet dan kamar mandi secara visual. Mengisi bak air, membersihkan kotoran dan flek di ubin, membersihkan lantai.
b.      Memeriksa fungsi toilet, closed, kran air, pintu dan lampu. (pastikan masih bekerja dengan baik)
c.       Membersihkan lantai, toilet, closed, kaca dan wastafel dari flek dan kotoran.
d.      Memeriksa dan mengisi sabun cair jika habis, termasuk tissue dan pengharum ruangan.
e.      Menyapu dan mengelap daerah kamar kecil.
f.        Memeriksa dan menguras bak mandi jika kotor / air sudah mulai keruh.
g.      Mengganti dan mencuci keset pintu.
h.      Mengganti dan mencuci lap tangan.
i.        Memeriksa semua perlengkapan kebersihan, bila ada yang habis segera ajukan permintaan ke UPA.

VI.               LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini, akan diatur kemudian.




D.    ANGGARAN

Anggaran Belanja untuk Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang tahun 2012 sebesar Rp  157.382.000,- yang terdiri dari
1.      Penyediaan Tenaga Outsorcing Kebersihan Dekanat Fakultas Kedokteran Rp 90.000.000,-
Yang terinci untuk pembelian peralatan Rp 33.600.000,-, Biaya Chemical Rp 4.440.000,-, Pengharum ruangan Rp 3.960.000,- dan tenaga kerja Rp 48.000.000,-
Penyediaan Tenaga Outsorcing Kebersihan Dekanat Fakultas Kedokteran Rp 90.000.000,- dilaksanakan dengan cara Penunjukan Langsung yang mengacu pada Perpres 54 tahu 2010.
2.      Pelayanan Penunjang K3, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Rp 67.382.000,- yang terinci untuk pembelian berbagai macam alat kebersihan untuk mendukung kebersiha dilingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
Anggaran Belanja untuk Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban di Fakultas Kedokteran lebih terinci didalam Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun Anggaran 2012 (RBA-PNBP)  Fakultas Kedokteran.

E.     MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

Monitoring dan Evaluasi selalu dilaksanakan setiap hari oleh Koordinator K3 dan laporan tiap satu minggu sekali kepada Kasubbag Umum dan Pengelolaan Aset dengan melihat checklist yang ada serta tinjauan langsung ke lapangan. Data checklist tersebut selain untuk monitoring kegiatan petugas lapangan juga digunakan untuk penilaian kinerja dari petugas yang bersangkutan.

Data checklist dapat dilihat pada halaman lampiran.


penilaian K3 di lobby dekanat, komentar penilai:  "bersih, indah, tertib"

penilaian K3 di administrasi Kepala Tata Usaha, komentar penilai: "bersih, indah, tertib"

penilaian K3 di gudang, komentar penilai: "FK kaya yaa...stocknya banyak"

penilaian K3 di ruang ruang kuliah, komentar penilai: "bersih, indah, tertib"

penilaian K3 di ruang administrasi keuangan, komentar penilai: "ada toples toples kosong di meja, banyak!"

penilaian K3 di perpustakaan lantai,komentar penilai:    "kebersihan kurang".         ..........................................................................makluum Ibu, bangunan lama   

penilaian K3 di program study ilmu gizi, katanya "kurang tertib" di nilai ketertibannya

penilaian K3 di perpustakaan lantai 2 "kebersihan kurang"

penilaian K3 di gedung serba guna "bersih, indah, tertib"
penilaian K3 di dekanat lantai 2 "bersih, indah, tertib"